Kementerian Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyusun sebuah buku berjudul MENAKAR POTENSI KARYA ILMIAH PERGURUAN TINGGI (2005 - 2009) merupakan hasil kompilasi dari Laporan Kinerja Perguruan Tinggi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2009, yang didasarkan atas Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 831/D/T/2009 tanggal 29 Mei 2009 dan Nomor 012/d/t/2010 tanggal 07 Januari 2010.
Maksud dan tujuan penyajian kompilasi laporan kinerja tersebut adalah untuk mengetahui potensi yang menjadi kekuatan suatu perguruan tinggi dan sekaligus mengetahui kelemahannya. Analisis kajian terhadap kekuatan yang dimiliki suatu perguruan tinggi harus menjadi motor penggerak untuk mempertahankan prestasinya dan unsur yang menjadi kelemahan harus menjadi cambuk atau motivator untuk lebih meningkatkan prestasinya di masa yang akan datang.
Instrumen yang dipergunakan untuk mengevaluasi kinerja masing-masing perguruan tinggi, dirancang sedemikian rupa sehingga mudah untuk mengisi dan menghitung secara kuantitatif, dengan demikian nilai yang diperoleh tidak menimbulkan perdebatan. Dalam instrumen evaluasi kinerja tersebut terdapat 7 (tujuh) unsur yang dijadikan dasar perhitungan, secara berturut-turut adalah: (1) Paten/Varietas/Disain industri, (2) Publikasi Ilmiah, (3) Teknologi Tepat Guna, (4) Buku, (5) Prototipe/Model Pembelajaran/Karya Seni, (6) Pertemuan Ilmiah, (7) Jumlah Laporan Penelitian yang tidak dipergunakan untuk memperoleh unsur penilaian 1 sampai dengan 5. |